Atut Tidur di Bui Bareng Penjahat Kelas Teri

Atut Tidur di Bui Bareng Penjahat Kelas Teri

JAKARTA- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Untuk sementara, Atut akan ditempatkan satu sel dengan 16 tahanan kasus pidana umum lainnya.

"Beliau ditahan bersama dengan 16 tahan baru lain. Macam-macam (tahanannya), campur yang pasti mereka tahanan baru tahanan tindak pidana umum biasa, seperti pencurian, penipuan dan sebagainya," ujar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (20/12/2013) malam.

Dia menambahkan, dalam sel ini, tidak ada kekhususan untuk tersangka korupsi suap Pilkada Lebak, Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Fasilitas yang diberikan untuk Atut hanyalah sebuah tempat tidur. "Yang hanya ada tempat tidur saja," sambungnya.

Namun, Atut ditahan di sel tersebut tidak akan lama. Nantinya, sambung Hadi, Atut akan dipindahkan ke blok lain. "Bu Atut dimasukkan ke dalam kamar masa pengenalan lingkungan selama satu hari sampai seminggu. Setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain," ujarnya.

Untuk diketahui, Atut bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana menjadi tersangka pemberi suap dalam kasus Pilkada Lebak, Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Atut memberikan uang Rp1 miliar untuk pemenangan perkara ini kepada Mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Penetapan tersangka Atut ini setelah adiknya itu tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa pada 2 Oktober lalu. Atut ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Desember dan baru ditahan hari ini.

Atas perbuatannya, Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, dia pun langsung ditahan dan harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Ini, Jokowi Lantik Zumi Zola Jadi Gubernur Jambi

Desa Kaos

Kompleks Candi Muaro Jambi